Usut Penyiraman Novel, KPK: Polri kan Harus Profesional

Kamis, 18 Mei 2017 – 17:34 WIB
Novel Baswedan, saat di RS JEC. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memercayakan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, kepada kepolisian.

Dia kembali membantah ada rencana dari KPK membentuk tim independen. Sebab, kata dia, KPK percaya kapasitas kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya.

BACA JUGA: Jalani Operasi Membran, Mata Novel Tak Boleh Kena Air Selama Sebulan

"Sementara ini belum ada (keinginan) untuk membentuk tim independen. Kami tetap percaya ke polisi, kami tetap berkoordinasilah," ujar Alex di kompleks Istana Negara, Kamis (18/5).

Saat ditanya apakah KPK menilai pengusutan kasus itu oleh Polri tergolong lamban, pihaknya juga tidak mau menilai demikian.

BACA JUGA: Polisi Garap Pria Berinisial N, Terduga Penyerang Novel Baswedan

Dia memahami untuk mengungkap sebuah kasus dibutuhkan alat bukti yang kuat.

"Meskipun sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, tetapi ketika tidak cukup alat bukti, polisi kan harus profesional juga kan, dilepaskan," jelas mantan hakim itu.

BACA JUGA: Babak Baru Usaha Polisi Ungkap Kasus Novel

Karena itu, dia menilai persoalan yang dihadapi kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut hanya masalah alat bukti saja.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alami Stagnasi, Novel Besok Jalani Operasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler