jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut patgulipat mafia minyak dan gas (migas). Salah satu sasaran penyelidikan lembaga antirasuah itu dalam mengungkap mafia migas adalah Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu telah menemukan fakta-fakta hukum terkait praktik mafia di sektor migas. Febri pun mengisyaratkan adanya tersangka kasus mafia migas karena penyelidikannya telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Petral Dibekukan, Pertamina Hemat Rp 2,8 T
"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut," kata Febri di KPK, Selasa (10/9).
Hanya saja, Febri belum memerinci kasus yang menyeret Petral. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers soal itu.
BACA JUGA: BPK Harus Hitung Kerugian Negara di Petral
Namun, KPK meyakini adanya praktik mafia migas yang melibatkan perusahaan yang telah dibubarkan. "Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo membubarkan Petral sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia gas," katanya. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga