Usut Tuntas Dana Siluman PKS Dibiayai APBD

Jumat, 22 Februari 2013 – 10:25 WIB
PADANG--Munculnya dana siluman yang dialokasikan untuk Safari Dakwah PKS menjadi perbincangan di kalangan organisasi kemasyarakatan dan organisasi mahasiswa Sumbar. Kalangan ormas dan mahasiswa mengkritik tidak transparannya pembahasan anggaran antara Pemprov dan DPRD Sumbar. Karena itu, kalangan civil society di daerah ini mendesak DPRD membentuk panitia khusus untuk mengusut masalah ini hingga tuntas.

Kamis (21/2), enam organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan mengadakan diskusi membahas tentang dana liar yang tengah marak diperbincangkan media.
Dalam diskusi itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Padang, Yosef Firman Susilo mengatakan, munculnya dana liar tersebut merupakan indikasi dari kepentingan sejumlah orang. "Jangan korbankan APBD untuk kepentingan golongan," jelasnya.

Ari Prima, selaku sekretaris bidang politik Pemuda Muhammadiyah Sumbar mengatakan, dana liar itu merupakan bentuk dari tidak bersihnya legislatif dan eksekutif membahas uang rakyat. Dia berharap DPRD segera mengusut kejelasan dana tersebut. "Kami harap Pansus DPRD segera bertindak, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi," paparnya.

Yornalis Sikumbang, ketua Pemuda Islam Sumbar, turut mengecam praktik busuk dalam penyusunan anggaran publik itu. "Kan lucu, masa dana APBD datang begitu saja. Kalau anggaran untuk kegiatan organisasi susah ngurusnya, tapi kalau anggaran untuk kepentingan partai, bisa masuk APBD," ujarnya.

Ketua HMI Padang, Enggi Pragama menegaskan, jika Pemprov dan DPRD tidak membuka masalah ini terang benderang, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII, PM, HMI, IMM, IBNU, dan sebagainya, mengancam siap melakukan aksi ke Kantor Gubernur. "Sebagai masyarakat, kami dan semua lapisan masyarakat tentu berhak tahu kejelasannya," paparnya.

Sejak dicopot dari jabatan Kepala Biro Bina Sosial Setprov Sumbar, hingga kemarin Jefrinal Arifin tak pernah masuk kerja yang ditempatkan di ruangan Sekprov. Bahkan, handphone yang bersangkutan juga tak pernah aktif.

Kasus yang menimpa Jefrinal Arifin menjadi pembicaraan hangat kalangan PNS di lingkungan Pemprov Sumbar. Ada yang membela Jefrinal dengan menilai dia sebagai korban, namun ada juga yang menilai itu suatu konsekuensi yang harus diterimanya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim satu suara dengan gubernur  soal pencopotan Jefrinal Arifin dari jabatannya. Menurutnya, penempatan seseorang pada jabatan tertentu telah mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, PNS diminta untuk selalu meningkatkan kompetensinya.
"Itu haknya pimpinan. Jika pimpinan telah memutuskan, ya begitulah hasilnya. Lebih baik ya diterima saja," ujar Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) di sela-sela rapat persiapan Tour de Singkarak, Kamis (21/2).

Ia menyebutkan, penempatan seseorang pada satu jabatan telah melalui pertimbangan matang. Namun, pengamat politik dan kebijakan publik, Asrinaldi mempunyai pendapat berbeda. Menurutnya, untuk bantuan hibah dan sosial, harus ada disposisi dari sekprov sebelum sampai ke gubernur. Sehingga, mustahil sekprov dan gubernur tidak mengetahui pengalokasian anggaran sebesar itu.

"APBD adalah dokumen politik yang disahkan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Saya mensinyalir lolosnya anggaran itu dalam APBD karena adanya tawar menawar politik saat penetapan perda APBD. Kalau tak ada perintah, tak mungkinlah seorang Kabiro seberani itu," ucapnya.

Katanya, pencopotan eks Kabiro Binsos Jefrinal Arifin dari jabatannya hanya untuk memperlihatkan Pemprov telah bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
"Saya melihat ini hanya sekadar mengalihkan perhatian saja. Persoalannya, kenapa dana ini bisa lolos di APBD 2013. Sementara, penetapan APBD, prosedurnya panjang dan melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD," ujarnya. (ayu/cr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Alkes, Direktur RSUD Jadi Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler