Usut Tuntas Pemasok Sabu di Sel Polres Ternate

Selasa, 03 Mei 2016 – 07:25 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - TERNATE – Penjara bukan akhir dari perbuatan melawan hukum bagi seorang Ibnu Kadir (38). Tersangka kasus narkoba itu rupanya tidak bisa menjauhkan diri dari penggunaan narkoba jenis Sabu.

Bagaimana tidak, setelah ditangkap pada 31 Maret lalu oleh anggota Satuan Narkoba Polres Ternate, Ibnu masih kerap menggunakan narkoba di balik jeruji besi, di Polres Ternate.

BACA JUGA: Ibu Dosen Dibunuh Mahasiswanya saat Hendak Berwudu

Ibnu Kadir ditangkap saat menggunakan narkoba di dalam sel tahanan Polres Ternate itu pada Jumat (29/4) saat petugas penjagaan sel tahanan sedang membersihkah selokan di dekat sel tahanan.

Ketika itu, petugas jaga berencana untuk mengagetkan tahanan dari lubang ruangan tahanan, namun saat petugas yang mengintip dari lubang, petugas lalu melihat tersangka Ibnu Kadir sedang memakai narkoba.

BACA JUGA: Pasangan Pembobol Brankas Telkomsel Terancam Bui 7 Tahun

Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara meminta Polres Ternate agar kasus tersebut terus diselidiki hingga tuntas. Dirinya juga memerintahkan Propam untuk menyelidiki lebih jauh anggota Tahti (tahanan dan barang bukti) yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya minta itu diproses, termasuk anggota jaga. Kenapa bisa lolos, tidak menutup kemungkinan petugas Tahti Polres Ternate “terlibat”. Saya juga sudah perintahkan untuk cek pacar tersangka bagaimana bisa masuk, apakah menyogok atau dengan cara lain dan itu sedang saya perintahkan ke Propam secara internal,” tegas Kapolda saat ditemui di Bella Internasional Hotel, Senin (2/5).

BACA JUGA: Ditinggal Megawati, Bocah 3 Tahun Tewas di Tangan Calon Ayah Tiri

Menurut Kapolda, peristiwa yang terjadi di sel tahanan Polres Ternate itu menjadi bukti kalau Kota Ternate telah menjadi sarang peredaran narkoba. Hal tersebut, lanjut Kapolda dibuktikan dengan ditemukannya sabu di dalam sel tahanan Polres Ternate.

“Ini mengindikasikan juga kepada kami bahwa ternyata di Ternate banyak sekali pengedar narkoba. Bayangkan saja sudah di dalam sel saja masih pakai sabu dan mengedarkan sabu,” ucapnya.

Dia juga mengaku jika hal tersebut terjadi akibat kelalaian anggotanya. Karena itu, dia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang ikut terlibat.

“Kalau anggota terbukti disogok dan ikut membantu melakukan kejahatan itu, maka akan dipecat, tergantung dari sanksi hukum pidannya. Kalau lebih dari 3 bulan, maka dia akan dipecat,” ujar Kapolda Malut.(JPG/tr-04/jfr/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Kurir Ekstasi Diringkus, Satu Diantaranya Oknum Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler