Utang Batavia Air Rp 2,5 Triliun

Sabtu, 23 Maret 2013 – 07:55 WIB
JAKARTA - Penelusuran tentang aset dan utang PT Metro Batavia (operator maskapai Batavia Air) yang berhenti beroperasi akhir Januari lalu masih berlanjut. Hingga saat ini, Tim Kurator telah mencatat total tagihan yang diajukan kreditur kepada maskapai penerbangan milik keluarga Tansari itu mencapai Rp 2,5 triliun.

"Utang tersebut yang diajukan pihak kreditur ke kami (kurator) selama proses pendaftaran dan belum kami verifikasi kebenarannya," ujar Anggota Tim Kurator Batavia Air, Andra Reinhard di Gedung City Walk Sudirman, Jumat (22/3). Total utang sebesar Rp 2,5 triliun tersebut berasal dari berbagai macam pihak namun dapat digolongkan menjadi empat kreditur.

Yang pertama, kreditur konkuren mengajukan Rp 1,47 triliun, kreditur istimewa sebesar Rp 519,68 miliar, kreditur separatis Rp 466 miliar, dan kreditur konkuren khusus agen dan tiket Rp 84,56 miliar,"Kreditur konkuren itu seperti para pemegang tiket, agen travel, dan vendor, sedangkan kreditur separatis adalah pihak bank. Sementara kreditur preferen adalah karyawan dan tagihan pajak," terangnya.

Hakim Pengawas Nawawi Pomolango mengatakan tim kurator masih akan menyelesaikan proses verifikasi. Sebab berdasar pengakuan pihak Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, utang mereka hanya Rp 900 miliar,"Data-data yang dibacakannya merupakan akumulasi data yang diajukan kreditur selama proses pendaftaran tagihan," katanya.

Selain meminta Tim Kurator bekerja teliti dalam verifikasi data yng diajukan kreditur, ia juga meminta debitur (Batavia Air-red) agar terbuka dalam melaporkan seluruh aset yang dimilikinya. Pihaknya meminta semua kewajiban kepada kreditur bisa diselesaikan,"Peran aktif kreditur untuk memberitahukan tentang aset debitur yang belum terinventaris kurator juga diperlukan," sebutnya

Kuasa Hukum Pekerja eks-Batavia Air, Odie Hudiyanto menduga kuat tiga hari sebelum Batavia Air diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2013, ternyata pemilik telah menjual asetnya,"Kita menemukan bukti aset berupa kantor pusat Batavia (di jalan Juanda) telah dijual Rp 40 miliar. Padahal aset tersebut seharusnya dapat untuk menanggung gaji karyawan," tambahnya

Dengan demikian pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana dari transaksi penjualan gedung tersebut. Terkait nasib eks-karyawan, dia mengaku mewakili 326 orang pekerja tetap dan 220 pekerja kontrak, mulai dari pegawai kebersihan (cleaning service), pegawai keamanan (sekuriti) hingga potter,"Karyawan berharap mendapat jaminan kepastian pembayaran dan hak-hak karyawan diberikan," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkom Fokus Internet Sekolah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler