Utang Indonesia kepada Jepang Bertambah Lagi, Begini Perinciannya

Senin, 20 Juli 2020 – 21:36 WIB
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii saat ditemui pada perayaan Hari Ulang Tahun Kaisar di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerima pinjaman dan hibah dengan nilai total JPY 52 miliar (sekitar Rp 7,14 triliun) dari Pemerintah Jepang untuk membantu penanganan COVID-19 di tanah air.

Penyerahan pinjaman senilai JPY 50 miliar yen (sekitar Rp 6,87 trilun) dan bantuan hibah sebanyak JPY 2 miliar (sekitar Rp 274,72 miliar) diserahkan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii ke Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya, Senin (20/7).

BACA JUGA: Simak! Luhut Singgung Komentar IMF Soal Utang Indonesia

Penyerahan itu dilakukan melalui penandatanganan pertukaran nota antara dua pihak.

"Proyek pinjaman itu ditujukan membantu penanganan aktif dan belanja kesehatan mengatasi pandemi COVID-19," kata Kedutaan Besar Jepang lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

BACA JUGA: Utang Luar Negeri Indonesia Naik-Naik ke Puncak Gunung

Menurut Kedubes Jepang, pinjaman itu, yang merupakan bagian kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), bertujuan membantu Pemerintah Indonesia menciptakan sektor ekonomi dan sosial yang stabil serta berkelanjutan selama pandemi COVID-19.

Dalam pernyataan yang sama, Kedubes Jepang menjelaskan pinjaman diberikan dengan suku bunga sebesar 0,01 persen dengan masa pengembalian 15 tahun.

BACA JUGA: Arief Poyuono Puji Langkah Jokowi Lakukan Penyelamatan Ekonomi dan Bayar Utang

"(Masa pengembalian itu, red) termasuk grace period/masa tenggang selama empat tahun," terang pihak Kedutaan Besar Jepang.

Sementara itu, bantuan hibah senilai JPY 2 miliar ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di Indonesia selama pandemi.

Bantuan itu salah satunya diserahkan melalui mobil yang dilengkapi dengan fasilitas X-Ray untuk keperluan medis.

"Proyek (hibah, red) ini bertujuan meningkatkan penanganan terhadap penyakit menular serta memperbaiki sistem kesehatan dan medis di Indonesia," terang pihak kedutaan lewat pernyataan yang sama.

Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19 pada Senin, melaporkan ada 1.693 kasus baru dalam 24 jam terakhir sehingga total pasien positif mencapai 88.214 jiwa.

Dari angka itu, 46.977 pasien telah dinyatakan sembuh dan 4.239 orang meninggal dunia akibat COVID-19. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler