Utang Pembebasan Lahan Jalan Kota Makassar Rp 30 Miliar

Jumat, 07 September 2012 – 03:27 WIB
MAKASSAR - Proyek pelebaran jalan Jl Urip Sumoharjo dari arah flyover hingga traffic light PLTU Tello sudah dinyatakan rampung oleh Balai Besar Jalan dan Jembatan. Namun Pemkot Makassar belum menuntaskan pembayaran lahan warga yang terkena proyek tersebut.
   
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pelebaran Jl Urip Sumoharjo dari Balai Besar Jalan dan Jembatan, Haikal mengatakan proyek pelebaran jalan itu sudah rampung. Yang belum dikerjakan, kata Haikal adalah pelebaran jembatan Pampang depan kampus Universitas 45.
   
"Kalau pengerjaan jalannya sudah rampung semua kecuali pelebaran jembatan Pampang. Hanya tanah di tempat pencucian mobil (dekat lokasi jembatan pampang) belum dibebaskan," kata Haikal, Kamis (6/9).
   
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Makassar, H Sabri yang ditemui terpisah mengakui jika pemkot belum menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek pelebaran Jl Urip Sumoharjo tembus Jl Perintis Kemerdekaan.
   
Sabri mengungkapkan, total utang pembebasan lahan yang mendesak untuk segera dibayarkan tersebut mencapai Rp30 miliar. Namun dalam APBD Perubahan tahun ini, alokasi anggaran untuk membayarkan utang pembebasan lahan tersebut hanya Rp10 miliar.
   
"Jadi kalau akan dibayarkan Rp10 miliar melalui APBD Perubahan. Sisanya yang Rp20 miliar diupayakan tuntas di APBD 2013 nanti," jelas mantan Camat Tamalanrea ini.
   
Sabri menjelaskan, beberapa titik yang belum dibayarkan tersebut. Di antaranya di depan kampus UMI, depan kantor gubernur sulsel dan beberapa titik lainnya mulai dari flyover sampai traffic light Tello.
   
"Ada juga yang belum dibayarkan karena tanah tersebut masih sengketa. Seperti yang ada di depan lahan bekas Terminal Panaikang. Ada juga lahan yang sementara dijaminkan di bank, itu belum bisa dibayarkan," tandasnya.
   
Meski demikian kata Sabri, pembebasan lahan tersebut tidak menghambat proses pembangunan konstruksi, karena dari awal sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan meski belum dibayarkan. (kas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Keringanan, Terdakwa Narkoba Suap Jaksa Rp 20 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler