jpnn.com - JAKARTA - Hingga April 2016, jumlah utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.279,28 triliun. Angka tersebut naik Rp 42,76 triliun jika dibandingkan dengan total utang pada bulan sebelumnya, yaitu Rp 3.236,61 triliun.
Meski demikian, penambahan utang itu dinilai masih terkendali. Menkeu Bambang Brodjonegoro menuturkan, jumlah utang pemerintah pusat masih relatif kecil daripada negara-negara lain yang juga merupakan emerging markets seperti Indonesia.
BACA JUGA: Tarik Napas...Utang Pemerintah Sudah Segunung
Pemerintah terus berupaya mengendalikan agar laju utang berada dalam batas yang aman. Mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tersebut menyatakan, jumlah utang pemerintah yang mencapai lebih dari Rp 3.200 triliun itu setara dengan 27 persen dari produk domestik bruto (PDB).
’’Kami kendalikan agar utang tersebut setara dengan 27 persen dari PDB. Rasio utang itu sangat kecil jika dibandingkan dengan ukuran negara di dunia yang setara dengan Indonesia,’’ tutur Bambang, Senin (30/5) kemarin.
BACA JUGA: Pertamina Borong LPG Murah dari Iran
Meski begitu, dia mengakui bahwa utang pemerintah pusat membengkak. Ada dua faktor yang memicu bengkaknya pembiayaan tersebut. Salah satunya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belakangan ini. ’
’Utang pemerintah pusat naik karena depresiasi kurs rupiah. Kami merealisasikan utang tahun ini,’’ ucapnya.
BACA JUGA: 1 Juni Tarif Listrik Naik Lagi
Berdasar data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR), total utang pemerintah pusat menjadi Rp 3.279,28 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya, yaitu Rp 3.236,61 triliun.
Pada Januari 2016 total utang pemerintah pusat yang mencapai Rp 3.220,98 triliun. Angka tersebut sempat turun menjadi Rp 3.196,61 triliun pada akhir Februari ini. (ken/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Kopi Makin Seksi
Redaktur : Tim Redaksi