Utang Rp1,2 Triliun, Aset Batavia Air Hanya Rp1 Miliar

Tim Kurator Kebingungan

Jumat, 08 Februari 2013 – 15:38 WIB
JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku sempat didatangi oleh tim kurator Batavia Air guna untuk meminta bantuan dalam penanganan aset.

Dalam pertemuan itu, tim kurator mengeluh bahwa saat ini total hutang Batavia Air mencapai Rp 1,2 triliun, namun uang yang tersisa hanya tinggal Rp 1 miliar.

"Mereka meminta bantuan masukan bagaimana pengamanan aset Batavia air di bandara," ujar Djoko dalam konfrensi pers di Hotel Milenium, Jakarta, Jumat (8/2).

Djoko jelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemantau dan perizinan pesawat, tidak mempunyai ranah yang leluasa untuk memasuki ke permasalahan bisnis dan keuangan maskapai secara mendalam. Djoko menyebut, Kementerian hanya mendapatkan laporan keuangan secara tahunan.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu sore (30/1) memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya.

Selanjutnya, pihak PN Jakarta Pusat telah menunjuk empat tim kurator untuk menangani masalah tersebut. Yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 600 Usaha Boleh Tunda UMP Naik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler