Utang Sering Ditagih, Paman Kesal Lalu Habisi Keponakan Sendiri

Sabtu, 26 Februari 2022 – 23:55 WIB
Ilustrasi korban tewas dibunuh pamannya. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Aparat dari Polsek Balaraja, Polresta Tangerang menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial JS (31).

Dia telah membunuh keponakan sendiri, yakni SM (29) dengan cara ditusuk saat tidur.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono mengatakan pembunuhan ini dilakukan pelaku di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang (TKP) pada Jumat (25/2).

“Awalnya kami dapat laporan masyarakat ada penusukan, lalu kami dan menangkap pelaku JS (31) tidak jauh dari lokasi kejadian,"kata Herry Fitriyono.

BACA JUGA: Lihat 3 Foto Anggota Polisi Ini, Mereka sudah Dipecat, Kapolres: Saya Amputasi Langsung

Herry menjelaskan pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab, korban kerap kali menagih hutang kepada pelaku dengan tidak sesonoh dan cara tidak sopan.

“Pelaku merasa tidak pernah dihormati sebagai pamannya oleh korban,” kata Herry.

Herry menuturkan pembunuhan terjadi pada malam hari saat korban sedang tidur. Pelaku masuk secara paksa dengan menendang pintu.

“Lalu dia masuk ke kamar korban yang sedang tidur dengan istrinya, lalu pelaku menusuk korban di sekitar dada korban dengan menggunakan pisau hingga tewas,” beber Herry.

Dalam penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau pelaku dengan sarungnya yang dibuang di sekitar lokasi kejadian.

“Kemudian sepasang baju dan celana korban serta pelaku,” kata kapolsek.

Herry menambahkan saat ini korban dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk proses autopsi.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Wanita dalam Karung, Pelaku Sayat Payudara & Kemaluan Korban

“Untuk pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 340  KUHP Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara penjara seumur hidup,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler