Utang Swasta Menggunung

Kamis, 13 September 2012 – 10:09 WIB
JAKARTA - Salah satu pemicu krisis moneter 1998 yang mengoyak perekonomian Indonesia adalah tak terkendalinya utang luar negeri swasta. Kini, tren utang luar negeri oleh swasta juga terus merangkak naik, sehingga perlu diwaspadai.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah terus mendata jumlah utang luar negeri oleh pihak swasta karena bisa berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. "Nilainya terus naik," ujarnya, (12/9).

Data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia menunjukkan, jumlah utang luar negeri yang dilakukan pihak swasta sudah hampir mendekati nilai utang luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Pada periode Desember 2011, total nilai utang luar negeri pemerintah dan BI mencapai USD 118,64 miliar, sedangkan total utang luar negeri swasta sebesar USD 106,73 miliar. Tahun ini, hingga akhir April 2012, nilai utang pemerintah dan BI tercatat USD 121,51 miliar, sedangkan utang luar negeri swasta mencapai USD 113,48 miliar.

Jika dilihat trennya, nilai utang luar negeri pemerintah dan BI terlihat naik turun berfluktuasi. Namun, nilai utang luar negeri swasta, baik secara tahunan maupun secara bulanan sepanjang 2012 ini selalu menunjukkan tren naik. Misalnya, pada Januari 2012 sebesar USD 108,19 miliar, Februari USD 109,06 miliar, Maret USD 110,07 miliar, dan April USD 113,48 miliar.

Robert menyebut, jika dirinci, utang luar negeri oleh swasta terdiri dari utang oleh kelompok bank dan nonbank. Pada April 2012, dari total utang USD 113,48 miliar, kelompok bank memberikan andil USD 19,60 miliar, adapun kelompok nonbank mencapai USD 93,87 miliar. "Dari jumlah itu, USD 86,79 miliar diantaranya berasal dari perusahaan yang tidak bergerak di sektor keuangan," katanya.

Direktur Grup Hubungan Masyarakat dan Perencanaan Strategis BI Difi Johansyah mengatakan, meski terus merangkak naik, namun jumlah utang luar negeri pihak swasta masih dalam taraf terkendali. "Meski demikian, swasta harus mewaspadai potensi imbas negatif dari krisis ekonomi global dan melakukan mitigasi risiko," ujarnya.

Salah satu mitigasi risiko yang harus dilakukan diantaranya adalah, jika perusahaan swasta tersebut penghasilannya dalam Rupiah atau tidak berorientasi ekspor, maka seharusnya tidak melakukan pinjaman valuta asing.

Selain itu, utang luar negeri jangka pendek juga tidak boleh digunakan untuk investasi jangka panjang agar tidak terjadi missmatch. Mitigasi yang juga penting dilakukan bagi perusahaan sawsta yang melakukan pinjaman luar negeri adalah dengan melakukan hedging atau lindung nilai. "Misalnya dengan forward dan swap untuk utang luar negeri," katanya. (owi/kim)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII DPR Sepakat Tarif Naik asal Listrik Terjamin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler