Utusan Sesmenpora Tagih Fee 18 Persen

Selasa, 07 Januari 2014 – 22:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Operasi I PT Adhi Karya (AK) Teuku Bagus M Noor menyebut utusan Sesmenpora Wafid Muharam pernah menagih komitmen fee 18 persen ke perusahaannya.

Hal ini disampaikan Teuku Bagus saat bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (7/1).

BACA JUGA: BKN Proses Ribuan NIP CPNS

Menurut Teuku Bagus imbalan ini diminta terkait bakal dimenangkan perusahaannya dalam tender sebagai pelaksana jasa konstruksi proyek Hambalang.

Penagihan realisasi fee 18 persen ini disampaikan pada pertemuan di Plaza Senayan yang dihadiri tim asistensi proyek Hambalang bentukan Wafid yakni Lisa Lukitawati Isa dan Muhammad Arifin. Teuku Bagus awalnya menyebut penagihan fee disampaikan Deddy Kusdinar yang saat itu menjabat Karo Perencanaan Kemenpora sebagaimana dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Jerat Atut dan Wawan dengan Kasus Korupsi Baru

"Tapi saya pikir kayaknya bukan Pak Deddy, tapi Lisa. Lisa diutus pak Sesmenpora untuk Adhi Karya ada kewajiban 18 persen terkait proyek Hambalang," kata Teuku saat bersaksi.

Saat itu, Teuku Bagus merasa keberatan. Namun, meski merasa keberatan dengan permintaan itu, pembahasan soal fee 18 persen kembali dilakukan di kantor PT AK. Apalagi, sambungnya, Arifin  terus mendesak realisasi fee tersebut.

BACA JUGA: KPK Kembali Tetapkan Atut dan Wawan Tersangka

"Arifin berkali-kali datang ke saya menanyakan realisasinya. Saya tidak tahu pekerjaan Arifin dan Lisa. Tapi menurut pengakuan mereka berdua, mereka itu stafsus Pak Sesmen," imbuhnya.

Lalu, kata dia, PT AK, membuat bon sementara terkait pengeluaran kas. Namun, Teuku tidak mengetahui detail pemberian uang karena hal tersebut diurus Manajer Pemasaran PT AK M Arief Taufiqurahman.

"Itu duit kemana-mana siapa yang nerima saya tidak tahu lagi," tandas Teuku. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Akui Pernah Disambangi Bu Pur di Kemenpora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler