Utut Adianto Dukung Puan Maharani jadi Ketua DPR

Kamis, 04 Juli 2019 – 18:25 WIB
Utut Adianto (tiga kiri). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani semakin santer digadang-gadang menjadi calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Puan merupakan calon legislatif (caleg) DPR terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) VI dengan perolehan suara nasional terbanyak dari PDI Perjuangan.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto mengatakan kader boleh saja mengusulkan nama siapa pun menjadi ketua DPR, tetapi keputusan akhir ada di tangan Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Kemenkominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

BACA JUGA: Komisi XI DPR Tidak Persoalkan Caleg Gagal Daftar Anggota BPK

“Kalau ketua DPR mohon maaf sekali lagi, di PDIP kami boleh berpendapat tetapi yang memutuskan ibu ketua umum,” kata Utut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Utut mengaku belum tahu siapa yang akan diputuskan Megawati sebagai ketua DPR. Sebab, ujar dia, Megawati sendiri belum memberitahukan kepada kadernya siapa yang ditunjuk menjadi ketua DPR periode 2019-2024.

BACA JUGA: Dinilai Sudah Legawa, Pernyataan Prabowo Sangat Menyejukkan

Hanya saja, secara pribadi Utut sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu mendukung Puan untuk menjadi ketua DPR.

“Kalau ditanya sebagai kader, kami sepakat mendorong Ibu Puan Maharani jadi ketua DPR RI, tetapi sekali lagi keputusan ada di ibu,” ungkap grand master catur ini.

BACA JUGA: Ketua DPR: Kalau Masih Ribut, Itu Namanya Elite Egois

BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas

Seperti diketahui, dalam Pasal 427D Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, disebutkan “ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.”

Selanjutnya, huruf c menyatakan bahwa “wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.” (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocoran Mbak Puan soal Kondisi Internal PDIP Jelang Kongres V


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler