jpnn.com, JENEWA - Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg pada Selasa menyambut baik UU Anti Teror baru Swedia yang mencakup PKK, menggambarkan hal tersebut sebagai langkah maju negara itu dalam memerangi terorisme.
“Turki memiliki masalah legitimasi keamanan dan saya menyambut baik bahwa Swedia melangkah maju dalam perang melawan terorisme, yang mencakup PKK dengan mengeluarkan UU teroris baru dan memperkuat kerjasama kontra terorisme dengan Ankara,” ujar Stoltenberg dalam konferensi bersama dengan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson.
BACA JUGA: WNI Korban Gempa Turki Kembali Terima Bantuan dari KBRI
Ia juga menyambut baik Swedia yang memastikan tidak ada batasan dalam ekspor senjata ke Turki.
Sekjen NATO tersebut mengatakan dirinya dan Kristersson sedang membahas finalisasi masuknya Swedia dan Finlandia sebagai anggota NATO, seraya menambahkan bahwa masalah tersebut menjadi prioritas tinggi dan saat ini mengalami kemajuan.
BACA JUGA: Ancaman Erdogan Terbukti, Jurnalis Turki Dipersekusi Gegara Mewartakan Gempa Bumi
Stoltenberg juga merasa senang bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan setuju melanjutkan negosiasi, mengacu pada pertemuan trilateral pada Kamis mendatang di Brussel, dimana ketiga negara akan membahas apakah persyaratan berdasarkan trilateral memorandum dapat terpenuhi atau tidak.
Hal yang juga menggembirakan menurut Stoltenberg adalah parlemen Hongaria mulai membahas ratifikasi usulan Swedia dan Finlandia sebagai anggota NATO, seraya menambahkan ia telah mengantisipasi bahwa prosedur tersebut akan segera selesai.
BACA JUGA: Israel Jadi Sahabat Turki, Erdogan Janji Begini kepada Muslim Palestina, Ada yang Percaya?
Sementara itu Kristersson mengatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan Swedia akan sepenuhnya siap untuk bergabung dengan NATO setelah ratifikasi oleh Turki dan Hongaria, yang berarti Swedia akan berada dalam kecepatan sama dengan Finlandia.
Dia juga mengatakan di Brussels bahwa Swedia akan menunjukkan detail langkah yang dilakukan sejak pertemuan Madrid.
Juni tahun lalu, Turki dan dua negara Nordik menandatangani memorandum pada KTT NATO di Madrid untuk mengatasi masalah keamanan legitimasi Ankara yang membuka jalan bagi keanggotaan mereka di persekutuan.
Memorandum tersebut mengatasi masalah Turki, termasuk ekspor senjata dan perang melawan terorisme.
Hanya Hongaria dan Turki yang belum meratifikasi permintaan Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO
UU anti teror baru Swedia akan menargetkan keuangan, bantuan dan penyebaran kelompok teroris. Melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung atau membantu kelompok teroris akan dikenakan sanksi saat UU tersebut berlaku.
Ankara telah meminta Stockholm untuk melakukan langkah nyata memerangi kelompok teroris PKK dan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), kelompok yang menjadi dalang upaya kudeta 2016 di Turki yang gagal.
Swedia kemudian meloloskan UU anti teror akhir November, berharap Ankara akan menyetujui permohonan Stockholm untuk bergabung dengan NATO.
Namun Turki mengatakan bahwa UU yang disetujui tidak cukup baik dan tidak banyak yang telah dilakukan Swedia untuk menghentikan aktivitas kelompok teroris.
Karena Turki tidak puas dengan pendekatan Swedia yang tidak jelas, Ankara menunda pertemuan trilateral dengan Swedia dan Finlandia mengenai permohonan kedua negara Nordik tersebut untuk menjadi anggota NATO.
Alasan lain adalah otoritas Swedia mengizinkan politisi sayap kanan Denmark membakar salinan Al-Quran, kitab suci umat Muslim di depan kedutaan besar Turki di Stockholm pada 21 Januari. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif