UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan

Kamis, 15 Oktober 2020 – 08:50 WIB
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri LHK pada Rabu (14/10) malam saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Foto: Humas Partai Nasdem

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas secara mendalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu. Diskusi ini untuk memberi masukan kepada Pemerintah mengenai hak-hak strategis, termasuk menepis isu bahwa UU ini sangat merugikan buruh/pekerja.

“Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dan dimulai malam ini membahas klaster ketenagakerjaan dengan menghadirkan pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Rabu (14/10) malam.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier: UU Cipta Kerja Memang ada Gunanya, Selain Rusuh?

FGD dilakukan langsung dan juga diikuti via zoom oleh 16 anggota Dewan Pakar seperti Dubes RI untuk Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid eks Dubes RI di Bulgaria serta pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini.

Menurut Siti Nurbaya, FGD ini merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi untuk meluruskan persepsi yang keliru di ruang public atas UUCK karena biar bagaimanapun UU harus dijalankan.

BACA JUGA: Bu Khofifah Bentuk Tim Khusus Telaah UU Cipta Kerja

“Target kami selain merespons seruan DPP Nasdem, juga ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UU CK dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai Peraturan Pemerintah (PP). Karena dengan itu kita dapat mengatasi kesenjangan mulitafsir mengenai UU CK ini, sebab banyak dispute dan UU yang saling mengunci sebelum lahirnya UU CK ini,” ujar Siti Nurbaya.

Dalam FGD ini hadir jajaran Dewan Pakar baik langsung maupun via daring. Selaian Siti Nurbaya, ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman, dan Peter Gontha. Acara FGD ini dipandu oleh Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP Nasdem, Sonny Y Soeharso.

BACA JUGA: Simak! Pesan Wagub DKI Kepada Massa Aksi Penolak RUU Cipta Kerja

Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klaster-klaster utama dalam UU CK yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, AMDAL/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/Administrasi Pemerintahan.

Manfaatkan Kelengahan Masyarakat

Sekretaris  Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UU CK ini memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UU CK yang lengkap dan sulit dimengerti. Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UUCK.

“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UUCK. Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UU CK ini,” papar Hayono Isman.

Karena itulah dalam FGD ini pakar ketenagakerjaan DPP Nasdem, Abdul Malik, membedahnya secara detail pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UUCK, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemudian soal jaminan keluarga pekerja serta soal tenaga asing.

Dalam penutupnya, Abdul Malik membuat resume tentang manfaat UU CK ini di samping soal biaya social dari aksi-aksi menentang UU CK ini.

Dari Tanzania, Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede mamaparkan bagaimana latar belakang UU CK ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi kita dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan 3 prsen dari penduduk dunia.

“Ke depan ada peluang  sebanyak 27-46 juta pekerjaana baru, di samping sekitar 23 juta pekerjaan akan diganti oleh system otomatisasi. Semua itu perlu pengaturan yang rigid dalam UU,” kata Ratlan.

Dia mengatakan banyak hal yang positif dalam UU Ini yang tidak diketahui publik,misalnya bagaimana para pekerja diuntungkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Begitu juga peluang transfer ilmu dan teknologi dari pekerja asing untuk peningkatan iklim investasi.

Namun demikian, FGD ini mengusulkan agar perlu dipertimbangkan sebaik mungkin, terutama menyangkut  penerapannya, termasuk periode ttansisi untuk beberapa Pasal betul bisa berlaku penuh  yang diatur  dalam turunan seperti PP dan sebagainya.

Perlunya ketepatan waktu ini, menurut Syahrul Yassin Limpo bukan tanpa alasan, karena   Situasi yang kurang menguntungkan karena situasi pandemi Covid-19 , padahal kita ingin cepat berlari menarik investasi.

”Juga banyak hal yang perlu diselaraskan, saya 25 tahun jadi kepala daerah. Dalam Pelaksanaan UU ini harus diuraikan dan ditegaskan berkaitan  kewenangan daerah yang  harus disinkronkan dengan kewenangan pusat. Juga butuh sosialisasi yang cukup,” ujar Syahrul.

“Dari hasil-hasil FGD dalam bentuk rekomendasi berupa catatan snapshot  hal-hal krusial akan dirangkum menyeluruh dan dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh  sebagai rekomendasi kepada pemerintah guna memudahkan arah orientasi implementasi UUCK sebagaimana harapan masyarakat,” kata Siti Nurbaya usai akhir FGD Dewan Pakar Partai Nasdem.

FGD akan dilanjutkan selama enam hari ke depan dalam berbagai tema krusial UUCK di ruang publik.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler