UU Cipta Kerja, Melki: DPR dan Pemerintah Sudah Menampung Aspirasi Buruh

Jumat, 09 Oktober 2020 – 17:09 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyayangkan masifnya sebaran hoaks yang menyebabkan aksi demonstrasi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki itu menyatakan proses pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, serta berbagai kelompok terkait, yang menghasilkan UU Cipta Kerja yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, 5 Oktober sudah berlangsung sembilan bulan.

BACA JUGA: Kemenlu Kerahkan Seluruh Kedubes untuk Jelaskan UU Cipta Kerja kepada Investor Asing

Ia menambahkan bahwa khusus klaster tenaga kerja, proses pembahasan berlangsung lebih intensif dengan para pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh.

"Sejauh data yang kami rekam Presiden Jokowi sudah dua kali menerima dan membahas aspirasi perwakilan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh," kata Melki kepada JPNN.com, Jumat (10/10).

BACA JUGA: Kapolri Didesak Bebaskan Jurnalis yang Dianiaya dan Ditangkap Saat Liput Demo UU Cipta Kerja

Melki juga melihat keseriusan pemerintah dalam membahas UU Ciptaker dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Dia mencontohkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima dan berdiskusi dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh sebanyak tiga kali.

Pun demikian, kata Melki, Menko Polhukkam Mahfud MD sudah dua kali berdikusi dengan serikat pekerja dan serikat buruh.  Tidak hanya itu, lanjut Melki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melanjutkan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja untuk membahas berbagai aspirasi kalangan buruh minus Said Iqbal dan Andi Gani karena walk out.

BACA JUGA: Ini Kota-kota yang Diamuk Massa Tolak UU Cipta Kerja, Ngeri

"Kami cermati sekitar 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya, tetapi pimpinan lainnya terus lanjutkan pembahasan dengan pemerintah," ungkap Melki.

Menurutnya, pimpinan DPR, Baleg, dan Komisi lX DPR secara formal dan informal sejak awal pembahasan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja. "Ide dan aspirasi ditampung dan dibahas di Baleg bersama pemerintah dan pengusaha," katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan DPR dalam pembahasan UU Cipta Kerja bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik seluas-luasnya khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.

"Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya," jelas Melki.

Lebih lanjut dia mengatakan butuh dialog yang baik antara DPR, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat butuh dan seikat pekerja, serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja. Khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk kedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.

"Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi tingkatkan secara drastis sebaran Covid-19," kata pimpinan komisi yang membidangi kesehatan di DPR itu. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler