UU KPK Direvisi, Komisi III Melancong Lagi

Selasa, 06 Maret 2012 – 18:22 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi III Benny Kabur Harman, mengakui bahwa beberapa anggota komisi yang membidangi hukum itu melakukan kunjungan ke dua negara, Perancis dan Australia. Benny menyatakan, kunjungan itu dilakukan untuk menyiapkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Demokrat ini menyatakan, kunjungan ke negeri Ayam Jantan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin. Sedangkan ke negeri Kanguru, akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.


"Tujuannya untuk mengetahui secara mendalam pemberantasan korupsi di sana," kata Benny kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).

Dijelaskan Benny, kunjungan ke Perancis  dan Australia, karena dua negara itu dianggap memiliki kisah sukses dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, lanjut dia, saat ini DPR tengah membahas UU tentang KPK.

"Sesuai dengan Undang-undang tentang tata cara pembentukan Undang-undang. Kunjungan itu dilakukan pada saat DPR melakukan pembahasan Undang-undang," ujar politisi Partai Demokrat, itu.

Benny menyatakan, bahwa kunjungan itu juga untuk mendapatkan pengetahuan tentang pelaksanaan tugas Komisi independen pemberantasan korupsi disana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Golkar Umumkan Cagub DKI Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler