UU Pilpres Direvisi, Permanenkan Koalisi dan Oposisi

Senin, 21 Mei 2012 – 00:44 WIB

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau perdebatan soal revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres hanya terbatas pada angka presidential threshold saja. Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Ja'far, menyatakan bahwa revisi UU Pilpres juga harus diarahkan untuk melembagakan keberadaan partai koalisi dan oposisi.

Menurut Marwan, salah satu tujuan tentang pelembagaan koalisi dan oposisi dalam revisi UU Pilpres adalah untuk memperjelas posisi parpol terhadap pemerintahan yang berkuasa. "Supaya tidak seperti sekarang ini, ada ketidakjelasan sikap politik antara oposisi dan koalisi," kata Marwan kepada JPNN, Minggu (20/5) malam.

Marwan mencontohkan, saat ini ada partai anggota koalisi yang ikut menikmati kekuasaan namun di sisi lain justru membangun pencitraan seolah-olah pro rakyat dan kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, sikap parpol yang tidak jelas dalam mengambil posisi politik itu jelas tidak sehat bagi demokrasi. "Parpol yang hipokrit dan munafik seperti itulah yang harus dipertegas dalam revisi UU Pilpres nanti," cetusnya.

Lebih lanjut politisi muda PKB asal Jawa Tengah itu membeber alasan perlunya pelembagaan koalisi dan oposisi. Pertama, agar ada komitmen bersama dari parpol-parpol  yang tergabung dalam koalisi untuk sama-sama mensukseskan program dan kebijakan pemerintah dan kebijakan pemerintah.

Alasan kedua, koalisi harus dibangun atas dasar kepentingan dan kehendak bersama, serta dipayungi dengan UU. "Jadi bukan hanya sekedar code of conduct, tapi betul-betul diikat dalam regulasi," ucapnya.

Ketiga, harus ada pembedaan yang jelas antara kubu koalisi dan oposisi. "Supaya tidak ada partai yang masuk koalisi tapi rasa oposisi. Begitu juga sebaliknya," sambungnya.

Alasan terakhir, perlu dibangun koalisi terbatas (limited coalition) supaya pemerintahan berjalan efektif tanpa tersandera oleh parpol-parpol anggota koalisi yang tidak memiliki komitmen dan sering mengganggu pemerintah. "Koalisi terbatas itu yang penting 50 plus 1 kursi parlemen sudah terpenuhi," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sindir Foke soal Iklan Layanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler