"Pemerintah pusat maunya lain dan pemerintah daerah juga punya kemauan lain lagi. Akibatnya, lahirlah berbagai peraturan dan perundang-undangan yang saling tumpang-tindih," kata Aida Nasution Ismet, saat memberi sambutan peresmian kantor sementara DPD RI, di Kota Batam, Provinsi Kepalauan Riau, Senin (16/4).
Sepanjang regulasi pengelolaan bangsa ini masih tumpang-tindih, menurut senator asal Kepulauan Riau (Kepri) itu, selama itu pula alokasi dan pendistribusian sumberdaya keuangan negara ini tidak berkeadilan.
Buktinya, sejumlah provinsi yang kaya akan sumberdaya alam pasti tingkat kemiskinan dan kesejahteraannya di bawah rata-rata nasional, tegas Aida.
"Melalui berbagai produk undang-undang pemerintah selalu mengakali daerah agar kekayaan alam di suatu daerah harus di bawah kendali Jakarta," ujar anggota Badan Kehormatan DPD itu.
Jika daerah membuat regulasi terhadap sumberdaya alam yang sama, lanjut Aida, maka pusat akan menilai regulasi itu melanggar undang-undang.
"Dalam konteks membangun antara pusat dan daerah itulah DPD hadir di tengah-tengah sistem Parlemen RI. DPD hadir untuk menata disharmonisasi pusat dan daerah sekaligus simbol pemersatu dan pejuang aspirtasi daerah ke pusat-pusat kekuasaan dan dari kantor DPD Provinsi Kepulauan Riau inilah aspirasi kita susun," kata Aida Nasution Ismet. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Naik, Tuntutan Profesi Hakim Lebih Berat
Redaktur : Tim Redaksi