Vaksin Booster Syarat Mudik 2022, Sebegini Jumlah Warga Sudah Divaksin Dosis 3, Oalah

Kamis, 24 Maret 2022 – 19:12 WIB
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster syarat mudik 2022 mulai menjadi perdebatan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho terang-terangan meminta pemerintah membatalkan aturan tersebut.

BACA JUGA: Vaksin Booster Syarat Mudik 2022, di Jalur Ini Bakal Ada Razia, Siap-Siap ya

Alasannya, vaksin dosis pertama saja belum beres sehingga ketentuan tersebut akan menghambat keinginan banyak warga yang hendak mudik 2022.

“Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).

BACA JUGA: Uni Irma: Vaksin Booster Tidak Perlu jadi Syarat Mudik

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago juga menyampaikan desakan yang sama.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat mudik 2022 cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam 2503, Ketum PA 212 Menyebar Pesan Habib Rizieq, Lihat Itu Pamfletnya

Dia yakin hal itu sudah cukup asalkan disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).

Lantas, berapa sih warga Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin booster?

Data resmi Satgas Covid-19 menyebut total masyarakat Indonesia yang telah disuntik vaksin booster sampai dengan 24 Maret 2022 mencapai 18.155.763 orang. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler