Uni Irma: Vaksin Booster Tidak Perlu jadi Syarat Mudik

Kamis, 24 Maret 2022 – 18:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik Lebaran tetapi dengan syarat pemudik harus sudah menerima vaksin booster.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat untuk mudik cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali, ditambah dengan penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Jokowi Mempersilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster 

“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).

Politikus yang akrab disapa Uni Irma itu mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tegas dalam menerapkan sebuah kebijakan. 

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Minta Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Dibatalkan, Begini Alasannya

"Regulasi pemerintah seharusnya tegas dan tidak mencla mencle," ungkap Uni Irma.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022. 

BACA JUGA: Vaksin Booster Syarat Mudik, Kepolisian Siap Laksanakan Arahan Presiden

Namun, Jokowi menyatakan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua, serta penguat atau booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3). (mcr8/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler