Vaksin Tahap ke-17 Tiba di Indonesia, Masyarakat Tolong Patuhi Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Juni 2021 – 17:48 WIB
Vaksin tahap ke-17 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (20/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendatangkan vaksin tahap ke-17 dalam bentuk bulk atau bahan baku produksi Sinovac sebanyak 10 juta dosis pada Minggu (20/6).

Total vaksin Covid-19 yang telah didatangkan pemerintah hingga saat ini sebanyak 104,7 juta dengan 91,7 juta di antaranya berbentuk bahan baku.

BACA JUGA: 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia

"Ada total 91 juta vaksin bulk yang akan diproduksi menjadi vaksin jadi," ujar Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan pers yang disiarkan Humas KPCPEN, Minggu (20/6).

Oscar mengatakan saat ini vaksin yang tiba di tanah air terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca COVAX Facility, dan Sinopharm.

BACA JUGA: PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?

Menurut Oscar, ketiga vaksin itu memperoleh Emergency Use Listing atau EUL dari WHO.

Selain itu, ketiga vaksin yang digunakan memenuhi persyaratan internasional dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitasnya.

BACA JUGA: W Sudah Diringkus oleh Anak Buah AKBP Sumarni, Lihat Penampilannya

"Kami terus berupaya melakukan distribusi dan program vaksinasi agar berjalan dengan baik," kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Oscar mengatakan, pemerintah berupaya mengamankan kebutuhan dalam negeri sebanyak 181,5 juta dosis demi mencapai kekebalan kelompok atau Herd Immunity.

"Sampai saat ini kami telah melakukan upaya percepatan dan penguatan vaksinasi ini," kata eks Inspektur Jenderal Kemenkes itu.

Namun, Oscar juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pada saat pemerintah berupaya memenuhi vaksin di dalam negeri.

"Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan pandemi bisa dikendalikan," kata eks Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes itu. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler