Vaksinasi COVID-19 Gelombang Pertama untuk Pers Digelar di GBK

Selasa, 23 Februari 2021 – 15:37 WIB
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari memberikan sambutan di hadapan Presiden Jokowi dalam acara HPN 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2). Biro Pers Sekretariat Presiden.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 massal gelombang pertama untuk insan pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Kegiatan itu akna berlangsung selama tiga hari pada Kamis (25/2) hingga Sabtu (27/2) pukul 08.00-16.00 WIB.

Pada hari pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan hadir menyaksikan program vaksinasi Covid-19 tersebut.

BACA JUGA: Gus Jazil MPR: Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Jangan Percaya Hoaks 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan vaksin untuk 5.512 insan pers.

Namun, pada gelombang pertama, hanya 512 insan pers yang dijadwalkan mengikuti vaksinasi dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Respons Jubir KPK

"Sementara, lima ribu insan pers lainnya dikoordinasikan oleh Dewan Pers melalui sepuluh konstituen organisasi Dewan Pers dan Forum Pemred," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/2).

Penanggung Jawab HPN 2021 Atal S Depari mengapresiasi pemerintah yang memberi perhatian kepada insan pers dalam pemberian vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Mahfud: Saya Sudah Kumpulkan Kejagung, KPK, Polri, Penegakan Hukum Akan Dilakukan

Atal mengaku senang karena pemerintah telah mengapresiasi insan pers yang melakukan tugas jurnalistik di tengah pandemi Covid-19. Terlebih risiko wartawan tertular virus Corona juga tinggi.

"Karena itu pada kesempatan puncak acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari yang lalu di Istana Negara, kami meminta Bapak Presiden menambah lima ribu insan pers untuk divaksin," kata Atal yang juga ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya menilai upaya pemerintahan Presiden Jokowi telah memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai bentuk menjaga demokrasi. Sebab, pers merupakan pilar keempat demokrasi.

"Dengan pemberian vaksin covid 19 secara massal bagi kelompok pekerja pers, secara langsung pemerintah telah memberikan perlindungan secara massal bagi para penjaga salah satu pilar demokrasi," kata Auri Jaya.

Pelaksanaan vaksinasi bagi insan pers ini merupakan kolaborasi Kemenkes dan Kemenkominfo, serta instansi terkait lainnya.

Bagi pemerintah, pelaksanaan vaksinasi massal yang meliputi 5.512 awak media ini juga dalam rangka mendukung program 300 hari layanan vaksinasi Covid-19.

Demi ketertiban, dalam pelaksanaannya nanti peserta akan dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi juga telah disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja.

Para peserta diminta hadir sesuai hari dan jam yang ditetapkan dalam undangan. Peserta yang hadir di luar jam yang dijadwalkan tidak diperkenankan masuk ke area vaksinasi.

“Untuk dapat mengetahui undangan, para peserta yang mendaftar melalui PWI diminta membuka email masing-masing, karena undangan akan dikirim melalui email peserta yang digunakan saat pendaftaran," kata Ketua Bakti Sosial HPN 2021 yang juga Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M Nasir.

Seperti diketahui, konstituen Dewan Pers adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler