Vanessa Angel Bisa Dijebloskan ke Tahanan Jika Lakukan Ini

Minggu, 20 Januari 2019 – 14:06 WIB
Vanessa Angel. Foto: Instagram

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim secara perdana akan memanggil Vanessa Angel dengan status baru pada Senin (21/1).

Perempuan 27 itu akan melalui pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Dia bakal dipastikan mendekam di balik jeruji besi.

BACA JUGA: Beby Shu Syok Namanya Disebut Masuk Jaringan Prostitusi Online

Korps Bhayangkara menjerat Vanessa dengan pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, Vanessa terbukti telah menyebarluaskan foto dan video pribadinya yang memiliki konten vulgar ke khalayak umum.

BACA JUGA: Dua Muncikari Prostitusi Online Masih Diburu Polisi

Penyebaran tersebut dilakukan dalam rangka promosi. Sebab, Vanessa merupakan satu di antara 145 artis dan model yang terjerat kasus prostitusi online yang diungkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menekankan bahwa Vanessa punya dua kali kesempatan untuk memenuhi panggilan dari polisi.

BACA JUGA: Senin Depan Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Jika tidak, dia akan dijemput secara paksa dengan mengirim penyidik untuk terbang menjemput Vanessa ke Jakarta.

''Senin besok baru pemanggilan pertama. Kalau tidak datang, akan kami panggil lagi. Kalau tidak datang lagi, baru kami jemput paksa,'' ucapnya.

Barung juga menjelaskan, ketentuan Vanessa ditahan atau tidak berada pada penyidik. ''Ada beberapa hal yang menjadi subjektivitas penyidik.

Misalnya, jika Vanessa dianggap tidak kooperatif, bisa mengganggu jalannya penyidikan, atau berpotensi menghilangkan barang bukti, ya bisa ditahan,'' jelasnya.

Dia menambahkan, pasal yang dijeratkan kepada Vanessa memiliki ancaman hukuman enam tahun penjara.

Artinya, Vanessa Angel yang juga membintangi segudang judul FTV itu mau tidak mau harus mendekam di balik jeruji besi.

''Bisa kami pastikan ditahan karena hukumannya di atas lima tahun penjara. Kecuali kalau di bawah, penyidik masih memiliki pilihan untuk tidak ditahan,'' tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut. (bin/c15/ano/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbaru dari Vanessa Angel, Aku Masih Punya Hati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler