Vanessa Angel Ditahan, Pengacara Bilang Begini

Kamis, 31 Januari 2019 – 08:16 WIB
Vanessa Angel. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku bingung dengan penahanan langsung kliennya terkait kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur.

Menurut Milano Lubis, selama ini Vanessa Angel selalu kooperatif dan mengikuti prosedur terkait pemeriksaan kasus prostitusi online tersebut.

BACA JUGA: Vanessa Angel Syok Jadi Tahanan Kasus Prostitusi Online

"Enggak ngerti saya (alasan Vanessa Angel ditahan). Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif, padahal kami kooperatif," kata Milano Lubis saat dihubungi awak media, Rabu (30/1).

Baca juga: Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

BACA JUGA: Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianty Ngaku Tak Kenal Muncikari S

Selain sudah kooperatif, Milano menilai Vanessa Angel tidak lagi memegang barang bukti kasus tersebut. Sehingga tidak mungkin Vanessa Angel ditahan karena alasan adanya peluang menghilangkan barang bukti.

"Terus dibilangnya ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan? Handphone-nya sudah ditahan, rekening sudah ditahan," ujar Milano.

BACA JUGA: Ada Oknum PNS Terlibat Prostitusi Online, Siapa Dia?

Baca juga: Teman Kencan Vanessa Angel Bakal Kembali Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memutuskan untuk menahan Vanessa Angel usai diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (30/1). Penahanan Vanessa Angel akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa Angel ditahan karena pertimbangan objektif penyidik. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler