Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Suami Merespons Begini

Kamis, 05 November 2020 – 20:45 WIB
Vanessa Angel mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bibi Ardiansyah sedih mendengar istrinya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia mengaku hanya bisa pasrah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap istrinya.

BACA JUGA: Kalimat Singkat Vanessa Angel saat Ditanya Pak Hakim

"Gue sedih, cuma ya sekarang bisa apa gitu ya? Enggak ada yang bisa gue lakuin lagi,” kata Bibi Ardiansyah, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11).

Bapak satu anak ini mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan yang terbaik untuk sang istri.

BACA JUGA: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Air Matanya Menetes

“Sedih banget, Vanessa harus pisah dengan Gala (putri Vanessa dan Bibi,red),” ujar Bibi dengan mata berkaca-kaca.

Diketahui, vonis yang disampaikan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

BACA JUGA: Kerap Ngobrol lewat WhatsApp, Ini Panggilan Mesra Nikita Mirzani untuk Ariel NOAH

Awalnya, pemain sinetron Heart Series 2 ini dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Vanessa Angel ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.

Dia diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan seorang asisten. Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan 20 butir psikotropika jenis xanax. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler