Vanessa Angel Makin Drop Usai Dipindah ke Rutan Medaeng

Senin, 01 April 2019 – 10:14 WIB
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel telah resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya, dan menghuni Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Sejak menghuni Rutan Medaeng, kondisi kesehatan pemain sinetron Heart Series 2 itu semakin drop. Kabar itu diungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.

BACA JUGA: Sahabat Ungkap Penyebab Vanessa Angel Sakit-sakitan

“Drop banget, mentalnya yang masih drop banget,” kata Milano Lubis saat dihubungi awak media, Minggu (31/3).

Baca juga: Sahabat Ungkap Penyebab Vanessa Angel Sakit-sakitan

BACA JUGA: Vanessa Angel Kini Tidur Bersama 5 Tahanan Lain

Menurutnya, Vanessa Angel kaget kasusnya mendadak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri tanpa informasi lebih dulu. Bahkan, dia pun baru tahu kliennya berpindah dari tahanan Polda Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya.

“Kami menyayangkan sampai sebegitunya. Kalau P21 (berkas lengkap) harusnya dikordinasikan ke kami. Tapi kenapa kuasa hukum enggak dikasih tahu. Kuasa hukum baru tahu di hari H (pemindahan),” ungkap Milano.

BACA JUGA: Twitter Jadi Aplikasi Paling Disukai Menyebar Konten Pornografi

Baca juga: Vanessa Angel Kini Tidur Bersama 5 Tahanan Lain

“Tiba-tiba (pihak Polda Jatim) menghubungi siapa yang bisa dampingi (Vanessa). Lah gimana kayak gitu,” sambung Milano.

Meski begitu, Milano menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi persidangan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

“Tapi ya sudahlah semua sudah terjadi, enggak ada yang perlu disesali. Yang jelas kami hadapi ke depan persidangan,” tandasnya.

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi artis. Dia dianggap melanggar Undang Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Sering Sakit Selama di Tahanan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler