jpnn.com - POLDA Jawa Timur telah resmi memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel selama 40 hari ke depan, atas dugaan kasus prostitusi online.
BACA JUGA : 20 Hari Jadi Tahanan Polda Jatim, Vanessa Angel Belum Juga Dijenguk Ayahnya
BACA JUGA: 20 Hari Jadi Tahanan Polda Jatim, Vanessa Angel Belum Juga Dijenguk Ayahnya
Perpanjangan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan artis cantik tersebut.
BACA JUGA: Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, perpanjangan masa tahanan berdasarkan KUHP dan sudah ditembuskan ke kejaksaan.
"Terkait pengguna jasa prostitusi yang dihadirkan sebagai saksi perkara, sepenuhnya menjadi kewenangan hakim yang menjalankan proses persidangan," kata Kombes Frans.
BACA JUGA: Pacar dan Fan Tidak Dapat Izin Bertemu Vanessa Angel
BACA JUGA : Pacar dan Fan Tidak Dapat Izin Bertemu Vanessa Angel
Sebelumnya, Vanessa Angel ditahan di Mapolda Jatim selama 20 hari atas dugaan kasus prostitusi online.
BACA JUGA : Berat Badan Vanessa Angel Kini Hanya 39 Kg
Hingga saat ini, kepolisian juga belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel karena masih dalam pengkajian. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Hari Ditahan, Vanessa Angel Turun Berat Badan
Redaktur & Reporter : Natalia