Varian Omicron Muncul di Afrika, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Senin, 29 November 2021 – 14:09 WIB
Ilustrasi - Waspada COVID-19 varian baru Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji ulang pengetatan karantina terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Salah satu cara menurutnya yakni menambah masa karantina bagi WNA yang datang ke Indonesia menjadi 7 hari.

BACA JUGA: Kabar Duka, Bens Leo Meninggal Dunia

"Kalau lonjakan tidak bisa dihindari, masa karantina tentu harus ditambah," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (29/11).

Politikus Gerindra itu mengatakan DPR RI telah meminta pemerintah untuk menutup sementara penerbangan dari Afrika terkait varian Omicron.

BACA JUGA: UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Tekankan Keberpihakannya kepada Pengusaha

"Pemerintah juga sudah merespon dengan menutup pintu masuk dari negara-negara Afrika dan Hongkong," jelasnya.

Menurut Dasco, saat ini ada 11 negara yang belum diizinkan masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Update Daftar Negara yang Sudah Disusupi Varian Omicron, Ada Tetangga Indonesia

"Apabila bertambah sumbernya, ya mau tidak mau, kami minta pemerintah untuk melakukan mitigasi dengan menutup pintu penerbangan dari daerah-daerah lain," imbuh Dasco. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler