Vellfire dan Camry Bupati Subang Itu Ternyata...

Kamis, 28 April 2016 – 18:58 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita sedikitnya empat mobil dan satu sepeda motor terkait dugaan gratifikasi tersangka Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Saat penangkapan Ojang, di Subang, KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport.

Kemudian belakangan KPK kembali menyita satu sepeda motor KTM dan Toyota Camry. 

BACA JUGA: Enaknya, Nyalon Bupati, Anggota DPR Tak Perlu Mundur

Hari ini, penyidik kembali menyita Toyota Vellfire (sebelumnya ditulis Toyota Alphard) dan Jeep Rubicon (sebelumnya ditulis Jeep Wrangler), terkait dugaan gratifikasi Ojang.

Hanya saja, Rohman Hidayat, pengacara Ojang mengatakan, mobil Camry dan Vellfire sudah dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA: Inilah Senjata Pamungkas Wonderful Indonesia di ATM Dubai

"Ternyata, Pak Ojang bilang mobil Camry dan Vellfire itu sudah terncantum di LHKPN," kata Rohmad di markas KPK, Kamis (28/4). 

Artinya, jelas Rohman, pada periode jabatan sebelumnya kedua mobil itu sudah dimiliki Ojang. "Apakah itu akan diproses sebagai hasil kejahatan, itu akan kita lihat perkembangannya," katanya. 

BACA JUGA: Ini Pesan Kapolri Jelang Hari Buruh

Seperti diketahui, Ojang merupakan bupati Subang 2013-2018. Sebelumnya, ia adalah wakil bupati yang mendampingi Bupati Eep Hidayat. Namun, karena Eep diberhentikan sementara karena tersangkut kasus korupsi, Ojang kemudian menjadi pelaksana bupati Subang. Kemudian Ojang dilantik menjadi bupati definitif periode 2008-2013.

Pada pilkada Subang 2013, Ojang yang berpasangan dengan Imas Aryumningsih menang dan kemudian dilantik menjadi bupati definitif. 

Lalu apa gratifikasi yang menjerat Ojang? Rohman mengaku belum mengetahuinya. "Nah ini kita juga belum jelas," kata Rohman. 

Nantinya, kata dia, hal itu akan diketahui setelah berita acara pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik pada 9 Mei 2016. Hari ini, ia mengaku hanya mendampingi Ojang untuk melakukan perpanjangan penahanan. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Pendamping Ahok Mendadak Muncul di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler