jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia berdoa agar dirinya selalu diberi kekuatan dalam menghadapi kasus tersebut.
BACA JUGA: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Berkomentar Begini
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).
Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).
BACA JUGA: Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
BACA JUGA: Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Sidang kasus tersebut terus berproses di Pengadilan Kediri, Jawa Timur.
Selain itu, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi