jpnn.com - PURWAKARTA – Tim Verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS, belum juga menyelesaikan tugasnya.
Ini terbukti masih belum diserahkannya hasil verifikasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Padahal batas waktu perberkasan dan verifikasi yang ditentukan Kemen PAN-RB sudah sangat mendesak.
BACA JUGA: Nyalakan Lilin di Bawah Kursi, Lansia Tewas Terbakar
Seperti diketahui Kemen PAN-RB akan mengesahkan tanggal melaksanakan tugas (TMT) bagi PNS K2 pada awal Juni mendatang. Namun demikian, hingga kini tim verifikasi CPNS K2 bentukan Pemkab Purwakarta belum juga menyerahkan hasil verifikasi.
Tim Verifikasi CPNS K-2 yang juga menjabat Kabid Pengadaan dan Pembinaan (PP) BKD Purwakarta, Agus Jamaludin mengatakan, hingga saat ini dirinya masih menunggu data peserta CPNS di lingkungan Disdikpora.
BACA JUGA: Malaysia Bangun Mercusuar di Perairan Indonesia
"Yang Disdik masih belum datang. Kita masih tunggu," kata Agus kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Seperti diketahui, sebanyak 376 CPNS K2 di Kabupaten Purwakarta dinyatakan lolos seleksi. Namun jumlah tersebut bisa saja berkurang jika ditemukan beberapa administrasi yang tidak lengkap ataupun palsu.
BACA JUGA: Dua Wartawan di Madura Dikeroyok Gara-Gara Pemberitaan
Beberapa data krusial yang diverifikasi, seperti SK honorer yang paling lambat per 3 Januari tahun 2005. Selain itu, peserta wajib mempunyai bukti pengalaman tugas minimal 1 tahun, absensi, buku besar, DSO 1 bagi guru SD, DSO 7 serta DSO 8 bagi guru SMP, SMA serta SMK.
"Nah, itu krusial. Semisal data-data yang lain, masih bisa dilengkapi. Untuk indikasi pemalsuan SK, nanti dibuktikan keasliannya. Dari mulai SK itu siapa yang membuat, bagaimana saksi, siapa orangnya itu akan kita dibuktikan. Begitu juga dengan pengalaman kerja terus menerus di pemerintahan, dari 2005 sampai sekarang, itu jangan terputus," papar Agus.
Agus tak menampik soal adanya indikasi SK yang dipalsukan. Pasalnya, dalam seleksi CPNS K-2, diduga berat banyak kongkalikong antara peserta dengan berbagai oknum. Bisa saja kata Agus, data peserta CPNS dengan masa tugas pada 2008, menerima SK tahun 2005.
"Keabsahan SK perlu dipenuhi. Maka tidak heran, 376 peserta lulus bisa jadi kurang. Karena memang (jika) ada data yang tidak memenuhi persyaratan," tegasnya. (dik/ron/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Keturunan Tionghoa Tewas di Dalam Speedboat
Redaktur : Tim Redaksi