jpnn.com, JAKARTA - Veronica Tan menyerahkan secarik surat kepada penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama untuk diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat tersebut pun sudah diserahkan kepada majelis hakim dalam sidang gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, dengan agenda mediasi, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Di Balik Jeruji, Pak Ahok Tak Tahan Vero Digoda Julianto
Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, inti isi surat tersebut menyerahkan sepenuhnya sidang perceraiannya kepada hakim.
"Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai. Dia meminta semua keputusan kepada hakim," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Ahok Pernah Ajak Anak Temui Selingkuhan Vero
Menurut Fifi yang merupakan adik kandung Ahok itu, Vero juga tidak ingin menunjuk penasihat hukum untuk menyampaikan pembelaan. Vero, kata Fifi, juga menolak untuk hadir dalam persidangan.
Sebelumnya, sidang perdana perceraian Ahok dengan Vero dengan agenda mediasi bergulir di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Yulianto itu Memang Good Friend Veronica Tan
Sidang hanya berjalan tujuh menit dan ditunda sampai Rabu (7/2) pekan depan.
Majelis menunda sidang tersebut karena Ahok dan Vero tidak hadir dalam agenda mediasi ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Sebut Anies Lebih Parah daripada Ahok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga