Termasuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dulu ia pernah menyatakan bahwa kasus Hambalang tinggal menghitung hari, yang berarti akan ada kejutan di kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada yang dapat dibuktikan dalam kasus itu. Ia justru meminta media massa tak menyalahartikan apa yang ia ungkapkan sebagai "menghitung hari".
"Lihat saja nanti. Kalau disebut-sebut lagi menghitung hari, saya ditagih. Padahal kan menghitung hari itu kan bisa 2 bulan, 60 hari. Satu bulan, 30 hari. Karena saya senang menggunakan kata menghitung hari aja, bukan berarti menghitung hari itu satu dua hari aja," kata Abraham di Jakarta, Senin (19/11).
Ia pun mengungkapkan saat ini KPK masih berkomitmen dan bekerja keras untuk mengusut kasus dengan nilai proyek tahun jamak itu. Meski di sisi lain, kata dia, ada kendala di KPK dengan berkurangnya penyidik yang ditarik kepolisian.
"Penyidik yang tiba-tiba ditarik, ini juga jadi hambatan. Tapi kita berjanji pada masyarakat kita akan bekerja maksimal," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yaitu Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Hambalang di tahun 2010.
Sementara itu, KPK saat ini terus menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai perusahaan subkontrak dan perusahaan rekanan proyek Hambalang.
Dalam proyek Hambalang sendiri BPK menemukan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 243 miliar. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka baru yang ditetapkan KPK terkait dugaan korupsi proyek tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Diminta Konsisten Tolak RUU Kamnas
Redaktur : Tim Redaksi