jpnn.com, JAKARTA - Artis komedi Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Resmi Ditahan
Saat keluar, wajah Vicky Prasetyo terlihat sembab. Ia memilih diam saat diberondong pertanyaan awak media.
Diketahui, penahanan tersebut dilakukan lantaran berkas perkara sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
BACA JUGA: Jenita Janet Ngarep Diseriusin, Vicky Prasetyo Bilang Begini
"Pihak kejaksaan telah melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Ramdan Alamsyah, Selasa (7/7).
Ramdan mengatakan, kliennya itu akan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini.
BACA JUGA: Via Vallen Ungkap Alasan Menolak Temui Pembakar Mobilnya
"Pihak kami tetap akan melakukan upaya hukum yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ujar Ramdan.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 silam. Ia menuding mantan istri siri Rhoma Irama itu berselingkuh dan memasukkan laki-laki lain ke rumah.
Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik. (mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh