Video Adegan tak Senonoh Janda Muda Tersebar sampai ke Lingkungan Sekolah Anak

Selasa, 29 September 2020 – 10:37 WIB
Satgas KPAI saat mendampingi korban melapor ke polresta Tasikmalaya. Foto: radartasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Janda Muda berinisial VA (32), harus menanggung malu dan akhirnya melapor ke polisi atas perbuatan sang mantan pacar.

Muasalnya, VA ketika berpacaran dengan AF (30) pernah mempertunjukkan adegan tak senonoh melalui panggilan video (video call).

BACA JUGA: Sering Berbuat Terlarang, NN Dilaporkan Sang Kakak ke Polisi

Nah, apesnya apa yang pernah dipertontonkan VA itu ternyata disimpan melalui tangkapan layar oleh AF.

Lantas hasil rangkapan layar itu disebat oleh sang mantan pacar ke berbagai media sosial.

BACA JUGA: Apes! Anggota Polisi Digebuki Warga

Tak ayal, janda muda warga Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya itu ketiban malu.

Ditambah, foto-foto tersebut tersebar ke guru dan teman-teman sekolah anaknya yang duduk di bangku kelas VIII.

BACA JUGA: Warning dari LIPI: Gempa dan Tsunami Raksasa akan Datang

Atas kejadian itu, VA dibantu Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melapor ke polisi.

“Jadi hari ini kami dampingi pelapor inisial I dan ibunya VA yang jadi korban ke Mapolresta Tasikmalaya,” ujar Ketua KPAID Ato Rinanto kepada radartasikmalaya.com, Senin (28/9) siang.

Menurut dia, tangkapan layar adegan korban telah menyebar sekitar 2 minggu lalu dan menjadi viral di lingkungan ananda bersekolah.

“Pelaku warga Jakarta. KTP-nya sudah kami kantongi dan akan disampaikan kepada penyidik agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” terang Ato saat mendampingi korban melapor.

Masih dijelaskan Ato, VA hingga saat ini bekerja di Jakarta dan sempat pacaran dengan terduga pelaku selama 14 bulan hingga terjadi video call tersebut.

"Nah akhirnya tersebar dan viral di teman-temannya dan para guru ananda korban. Motifnya diduga karena dendam akibat hubungannya putus dengan VA,” tambahnya.

Menurut Ato, kasus tersebut bukan hanya melanggar Undang-Undang Anak tapi ada juga pelanggaran Informasi Teknologi (IT).

“Jadi kami akan kawal kasus ini dan melakukan pendampingan psikis kepada anaknya serta berkomunikasi dengan pihak sekolah agar tak mengalami tekanan yang begitu besar,” pungkasnya. (rr/radartasikmalaya)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler