Video Hotman Paris Viral, Perwira Polisi Ditahan

Jumat, 23 Februari 2018 – 10:25 WIB
Hotman Paris Hutapea dan seorang perempuan bernama Elis.Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menahan Wakapolsek Denpasar Selatan AKP I Wayan P, Kamis (22/2) malam. Wayan ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Bali terkait video yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Video itu mengungkap tentang Wayan yang memiliki anak di luar nikah dari seorang perempuan bernama Elis. “Sudah resmi ditahan,” ujar sumber di Ditpropam Polda Bali.

BACA JUGA: Pernah Dikurung Propam 10 Hari, Brigpol RZ Kembali Selingkuh

Sedangkan Wayan saat diperiksa penyidik enggan berkomentar banyak. Namun, dia mengaku siap menjalani hukuman karena dituding melanggar kesepakatan dengan Elis.

“Apa pun sanksinya saya akan jalani,” papar penyidik menirukan ucapan Wayan.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan, Hotman Paris dan Bakpao di Kedai Kopi Johny

BACA JUGA: Duh, Suami Pergoki Istri Bugil dengan PIL saat Valentine

Untuk diketahui, Wayan dan Elis sudah sejak lama saling mengenal. Wayan yang sudah berumah tangga lantas menjalin hubungan intensif dengan perempuan berparas menarik yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Kisah asmara antara Wayan dan Elis menjadi viral setelah adanya video unggahan Hotman. Dalam video itu, Elis memperlihatkan lembaran kertas bermeterai.

Isi suratnya adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk saling memahami karena Elis diduga memiliki anak di luar nikah dari hubungannya dengan Wayan. Hotman mengatakan bahwa Elis sudah mempunyai anak berumur dua tahun di luar nikah.

Dalam surat pernyataan itu, Wayan menjanjikan untuk memberikan nafkah per bulan Rp 2 juta ke Elis. Namun, faktanya ternyata berbeda dari yang dijanjikannya.(rb/dre/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Pergoki Ayah Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler