Pernah Dikurung Propam 10 Hari, Brigpol RZ Kembali Selingkuh

Senin, 19 Februari 2018 – 18:02 WIB
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

jpnn.com, BENGKULU - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol RZ, 31, kembali dipergoki sang istri RA, untuk kedua kalinya berselingkuh dengan, SL, 23.

Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu malam (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu indekos di jalan Pramukan 1 Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.

BACA JUGA: TPP PNS Ngadat, Ini Penyebabnya

‘’Saat perselingkuhan yang pertama itu, dia (RZ,red) sudah dikenakan sanksi oleh Bid Propam Polda Bengkulu dan sempat dikurung 10 hari,’’ terang RA, seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Brigpol RZ yang saat ini telah dikaruniai dua anak perempuan dari perkawinanya dengan RA. Saat ini kedua anak tersebut diasuh dan dirawat oleh RA.

BACA JUGA: Terungkap, Siswa SMA Ini Gunakan Martil Habisi Pacarnya

‘’Sejak perselingkuhan pertama itu, RZ sudah jarang pulang. Jangankan menjenguk saya. Menjenguk anaknya pun dia sudah lama tidak. Yang saya sedihkan, kok teganya dia menghianati kami dan anak-anaknya yang selalu setia mengharapkan kehadirannya,’’ tukas RA.

Atas kejadian penggerebekan yang dia lakukan terhadap RZ, RA berharap agar Polda Bengkulu dapat memroses RZ dengan sebenarnya sesuai dengan kesalahan yang telah dia perbuat.

BACA JUGA: Susun Rencana di Bengkulu, Sasar Bule di Bali

‘’Semoga dengan kejadian ini, RZ akan sadar dan mengakui kesalahannya. Kalau saya sudah ikhlas, apa pun keputusan RZ terhadap keluarga kami ini,’’ kata RA.

Sekedar mengingatkan, Rabu malam (14/2) sekira pukul 23.30 WIB. RA menggerebek RZ di indekos milik Riski (33) di jalan Pramuka 1 Kelurahan padang harapan.

Saat dilakukan penggerebekan, didapati RZ dan SL berada di dalam kosan tersebut. Usai di interogasi di rumah pemilik kosan, keduanya lalu dibawa dan diamankan ke Polres Bengkulu.(cw1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Bengkulu Terbitkan SP3 Atas Empat Kasus Dugaan Korupsi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler