Video Jokowi Marah-Marah Bisa Jadi Pengalihan Isu

Senin, 29 Juni 2020 – 10:31 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Video Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah dan jengkel saat rapat kabinet 18 Juni 2020 dinilai bisa saja sebagai pengalihan isu. Sebab, videonya baru diungkap ke publik 10 hari setelah sidang kabinet paripurna, Minggu (28/6) kemarin.

Hal itu disampaikan politikus Partai Demokrat Irwan Fecho, merespons kemungkinan adanya kaitan video Jokowi marah-marah dengan ribut-ribut soal RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), hingga ancaman krisis ekonomi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Marah 18 Juni, Video Dipublikasikan Tanggal 28, Ternyata Ini Alasannya

"Saya pikir itu semua saling berhubungan. Jangan -jangan ini upaya mengalihkan masyarakat kita dari masalah fundamental yang sepatutnya menjadi perhatian rakyat, seperti penanganan covid-19 dan keadaan perekonomian kita," ucap Irwan pada Senin (29/6).

Dalam video tersebut, Jokowi yang marah dan jengkel melihat kinerja anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM), juga tidak segan-segan mengambil kebijakan extraordinary demi menyelamatkan negara dan pertanggungjawaban pada 267 juta rakyat, termasuk membubarkan lembaga hingga reshuffle kabinet.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Kantongi Nama Menteri yang Mau Diganti?

Hal ini menurut Irwan, selain sebagai sinyal keras kepada partai-partai koalisi pendukung pemerintah, sekaligus isyarat bagi pimpinan lembaga negara yang tidak berbuat apa-apa di tengah berbagai persoalan di tengah pandemi corona, salah satunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pidato Jokowi itu pesannya ke partai koalisi dan para pembantunya. Jika Jokowi menyampaikan akan lakukan apa saja untuk rakyat termasuk membubarkan lembaga tentu. Apa pun lembaga itu punya potensi dibubarkan oleh Presiden termasuk BPIP," sebut Wasekjen DPP Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Jokowi Bicara dengan Nada Kecewa: Kerja Masih Biasa-biasa Saja, Enggak Ada Progres Signifikan

Saat disinggung apakah pembubaran BPIP lantaran tidak mampu menteralisir polemik RUU HIP yang menuai penolakan dari berbagai elemen bangsa, Irwan menggarisbawahi pernyataannya ini bukan untuk mendorong presiden membubarkan BPIP.

"Saya tidak sedang berpendapat untuk mendorong presiden membubarkan BPIP. Saya bilang kalau presiden mengatakan akan membubarkan lembaga demi rakyat maka semua lembaga punya potensi untuk dibubarkan termasuk BPIP," tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengatakan, awalnya Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 tersebut bersifat intern.

"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey, Minggu.

Video arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu berselang 10 hari dipublikasikan, setelah Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.

Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik. "Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," tandasnya.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler