Video Porno Gagal Diperiksa

Selasa, 05 Juni 2012 – 05:14 WIB

JAKARTA - Agenda Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Karolin Margaret Natasa, kemarin batal digelar. Politisi perempuan itu memberikan keterangan sakit  sejak Sabtu  sehingga tidak bisa hadir ke Senayan.

Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo, membenarkan kalau pemanggilan terhadap Karolin dibatalkan. Karena yang bersangkutan mengaku  sedang sakit.  “Memang harusnya yang bersangkutan  akan dipanggil Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Tapi pemanggilan ini ditunda karena beliau beralasan sakit,” kata Siswono di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/6).

Sebelum mengabarkan sakit, lanjutnya, BK juga sudah menerima surat dari Karolin Margaret Natasa (KMN) sejak Sabtu 2 Juni 2012 lalu. Karena, menurut Siswono, BK akan  menjadwalkan ulang pemanggilan itu. “Tentunya kami harus menjadwal ulang kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami akan agendakan pemanggilan pada pekan depan," kata anggota Komisi IV DPR ini.

Sementara itu, saat menanggapi kasus tersebut, pakar digital forensic Ruby Alamsyah berpendapat, ada sesuatu yang aneh dari video yang diduga  diperankan oleh KMN itu. Menurutnya, video yang dikirim ke internet ini sudah diedit sehingga terjadi pengarahan.

“Sudah pasti diedit karena dilakukan penambahan data, dan juga sudah dilakukan penghilangan wajah seseorang dalam video tersebut,” kata anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA) ini.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunte setuju bila dalam kasus video porno ini semua pihak tidak langsung menuduh sebelum ada keputusan final. Dia khawatir tuduhan tanpa adanya hasil analisa yang dilakukan pakar terhadap video tersebut bisa merugikan salah satu pihak.

“Dalam agama Islam saja bila menuduh orang berzina perlu ada empat saksi. Makanya kami dari BK sampai ini belum memutuskan hasilnya 
apa karena memang belum mendapat data yang konkret,” kata Dalimunte.

Untuk itu Abdul Wahab belum berani mengatakan apakah benar atau tidak orang yang yang ada dalam video itu KMN. Karena harus menunggu lagi hasil dari para pakar IT. Karena dari dua orang pakar yang dipanggil BK, keduanya menyampaikan hasil yang berbeda. Sehingga perlu dipanggil lagi satu orang pakar yang ahli dalam bidang informatika. (dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Mentahkan Gugatan Pemilukada Gayo Lues


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler