Video: Semarang Tegang, Pipi Wakasat Intel Kena Tombak

Selasa, 27 Agustus 2024 – 10:20 WIB
Unjuk rasa ribuan mahasiswa Semarang di Balai Kota Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Bentrok antara aparat dengan demonstran di Balai Kota Semarang, Senin (26/8) tak terhindarkan.

Demonstran yang datang dari berbagai unsur, termasuk pelajar dan mahasiswa itu pengin mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan juga menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

BACA JUGA: Batu dan Kayu Melayang di Balai Kota Semarang, Seorang Polisi Kena Tombak

Namun, ketegangan sejak sekitar pukul 14.30 WIB makin menjadi-jadi setelah massa menjebol gerbang Balai Kota Semarang.

Massa memukul mundur pasukan pengendali massa kepolisian, hingga akhirnya pasukan Korps Brimob turun tangan.

BACA JUGA: Gegara Demo Mahasiswa Menuntut Jokowi Lengser, Bawaslu Kota Semarang Tunda Apel Siaga

Mobil water cannon dan pasukan penembak gas air mata disiagakan di lokasi.

BACA JUGA: Demo di Semarang: Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Mahasiswa Dilarikan ke RS

Ketegangan di Semarang kemarin berlanjut sampai malam.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, sebanyak 27 pedemo yang terdiri 21 pelajar SMA/SMK dan enam mahasiswa diamankan di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8) malam.

Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang.

Tuti mengungkapkan sebanyak 40 massa aksi dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka di antaranya mengalami luka-luka dan sesak napas akibat gas air mata.

"Lima mahasiswa yang terluka di bagian kepala terkena pentungan. Sisanya sesak napas karena tembakan gas air mata," katanya.

Kuasa Hukum Geram Jateng mengecam aparat kepolisian yang menciduk hingga menahan para pelajar yang notabene masih di bawah umur.

Penyidik diminta memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan  sebagaimana mestinya. Misalnya tidak boleh dilakukan pemeriksaan di malam hari.

"Anak di bawah umur harus didampingi oleh walinya atau kuasa hukumnya," tutur kuasa hukum Geram Jateng lainnya, Nasrul Dongoran.

Sementara itu, kepolisian mengeklaim satu anggota terluka saat mengamankan aksi demo "Jateng Bergerak" yang ricuh itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan adanya aksi demo yang berujung ricuh dengan pelemparan dari arah massa selepas pukul 18.00 WIB.

Selain mahasiswa, terdapat pula para siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berseragam putih abu-abu membawa kayu panjang lalu melempar ke arah polisi yang berjaga di Balai Kota Semarang.

"Kami sayangkan adik-adik mahasiswa libatkan siswa SMK, dan mereka terprovokasi. Datangnya sekitar pukul 18.00 WIB, datang entah dari mana, lalu melakukan pelemparan," katanya di Jalan Pemuda Kota Semarang.

Dia menyebut ada satu anggota polisi terkena benda seperti tombak yang dilempar massa. Kini dia masih mendata jumlah anggotanya maupun massa yang mengalami luka-luka.

"Adik-adik melakukan pelemparan batu, paving, kayu, bambu dan seterusnya, ada beberapa korban, bahkan Wakasat Intel Polrestabes Semarang itu terkena tombak di pipi kanannya," kata Kombes Irwan. (mcr5/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler