jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penyebaran video syur viral mirip Audrey Davis, MRS dan JE berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka MRS yakni dengan mengiklankan konten video pornografi melalui kanal telegram dengan judul Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak David Eks Naif, Apa Motif Pelaku?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan MRS menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com.
MRS ini lantas memasang harga bagi orang yang ingin mendapatkan video secara keseluruhan.
BACA JUGA: Terungkap, Penyebab Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi
"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yaitu paket VIP seharga Rp35.000 dan paket VVIP seharga Rp100.000, dengan berbagai pilihan konten," kata Ade Safri kepada media, Kamis (1/8).
Transaksi pembayaran tersebut untuk pembelian paket dilakukan melalui e-wallet seperti OVO, DANA, GoPay, dan ShopeePay.
BACA JUGA: Rizky Febian Ceritakan Momen Diusir Sekuriti di Taman Suropati
Setelah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video pornografi secara keseluruhan sesuai paket yang dibeli.
"Tersangka M R S sudah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024, dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta," kata Ade.
"Channel Telegram milik Tersangka dengan judul Audrey Davis Viral, telah memiliki 212.843 subscriber per 25 Juli 2024," imbuhnya.
Sementara itu, pelaku berinisial JE melakukan modus operandi penyebaran video syur yang berbeda.
JE mengunggah konten video pornografi diduga mirip Audrey Davis melalui akun Twitter dengan username @HwanDongZhou.
Ade Safri mengungkapkan JE mendapatkan video tersebut dari akun yang berkomentar di FYP TikTok dengan menuliskan kata "Lagi Viral Nih" seraya membagikan link.
JE lantas mengunduh ulang video tersebut di akun Twitter miliknya dengan link yang didapatkan dari TikTok.
"Link Twitter tersebut telah mendapat 187 views per 30 Juli 2024," imbuh Ade Safri.
Sebelumnya, video syur diduga mirip anak David eks Naif, Audrey Davis mendadak viral di media sosial.
Tercatat, ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran video syur Audrey Davis.
Laporan pertama terekam dalam LP/B/3944/VII/2024, diterima pada 12 Juli 2024. Sementara itu, laporan kedua tercatat dalam LP/B/4343/VII/2024, diterima pada 29 Juli 2024.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah