Info Terkini dari AKP Hermanto Soal Penyebar Video Tak Senonoh Oknum ASN Bareng Selingkuhan

Selasa, 25 Mei 2021 – 15:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Polisi masih terus memburu pelaku utama yang menyebar video tak senonoh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan selingkuhannya di Timika, Papua, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

BACA JUGA: Antar Keluarga, Ibu Ini Malah Ikut Terbawa Kapal, Menangis Histeris, Geger Satu Kapal, Begini Ceritanya

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.

BACA JUGA: Jatmiko Tewas Bersimbah Darah Ditebas Adik Iparnya

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

BACA JUGA: Guru SD Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Kondisi Mengenaskan

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler