jpnn.com, MUARATEBO - Seorang pria di Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu, bernama Jatmiko, Muaratebo, Jambi, tewas bersimbah darah di depan anaknya sendiri, Sabtu (22/5) sekira pukul 16.30 WIB.
Kejadian itu berawal saat Jatmiko bersama anaknya hendak belanja di salah satu warung. Namun di tengah jalan, keduanya diadang Sumardi, adik ipar korban.
BACA JUGA: Penyelundup Setengah Kilogram Sabu-Sabu dari Batam Ditangkap di Lombok
Tanpa sebab yang jelas, Sumardi langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Korban tewas di lokasi kejadian dengan mengenaskan. Penganiayaan tersebut dilakukan secara membabi-buta oleh pelaku.
Hingga kini, dikabarkan pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polsek Rimbo Ulu. Dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Motif Ayah Bejat Ini Tega Menghabisi Anak Kandung Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Ternyata
Kasatreskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar, mengatakan pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Sabang 1 Desa Sido Rukun Unit 12 tidak jauh dari rumah korban.
"Tidak lama setelah membunuh, pelaku diamankan tanpa perlawanan," katanya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Kerap Keluar Masuk Kontrakan Malam Hari, Tak Disangka Ternyataâ¦
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu buah parang dengan panjang 70 cm, alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - / IV / 2021/ JAMBI / RES TEBO / SEK RIMBO ULU, tanggal Mei 2021, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Tetang pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
"Kini tersangka diamankan di Mapolsek Rimbo Ulu untuk penyidikan lebih lanjut," katanya. (wan/jambi-independent)
Redaktur & Reporter : Budi