jpnn.com, MIMIKA - Beredar video adegan asusila oknum bidan berstatus PNS, inisial FK dengan pria selingkuhannya, YKS.
FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, Papua,
BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Penyebab 97 Ribu PNS Misterius Mendapat Gaji Selama Puluhan Tahun
Sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Masing-masing sudah memiliki pasangan tetapi nekat melakukan perbuatan terlarang di dalam minibus.
BACA JUGA: Pelaku Begal Payudara Tertangkap, Videonya Viral, Begini Pengakuannya, Sontoloyo!
Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video yang viral di jagad media sosial di Timika baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa (25/5), mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video dan beberapa potongan gambar adegan asusila yang melibatkan FK dan YKS.
BACA JUGA: Roy Suryo Lapor Polisi, Bagaimana Respons Lucky Alamsyah?
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.
Video adegan asusila antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo