Videotron Anies Baswedan Diturunkan, Jusuf Kalla: Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran!

Rabu, 17 Januari 2024 – 20:15 WIB
Pak Jusuf Kalla. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan wapres Jusuf Kalla (JK) angkat suara terkait diturunkannya videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

JK menilai pelarangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika memang videotron telah mendapat izin tayang.

BACA JUGA: Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” ucap Jusuf Kalla di Makassar, Rabu (17/1).

Mantan Ketua Umum Golkar itu berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.

BACA JUGA: Debat Cawapres, Jusuf Kalla dan Anies Yakin Kemampuan Cak Imin

“Nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itiu ada aturannya,” kata dia.

Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta.

BACA JUGA: Sakumini Carrier Adjustable Hipset, Dirancang Khusus Memudahkan Bunda Menjaga Si Kecil

Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut, padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.

“Saat ini, kami sedang mengupayakan solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait. Humanies tidak perlu khawatir dan moon dukungannya untuk menyertai kami dalam memaksimalkan project serta memberikan update secara berkala,” tulis akun tersebut. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler