HANOI--Vietnam bakal memproduksi racun sendiri pasca produsen luar negeri menolak mengekspor obat untuk suntikan guna pelaksanaan hukuman mati. Langkah ini ditempuh pasca Uni Eropa tidak lagi bersedia menyediakan obat-obatan yang digunakan untuk eksekusi dengan suntikan mati berdasarkan undang-undang baru.
"Pemerintah sekarang berusaha memproduksi racun di dalam negeri," ujar sumber Kementerian Keamanan Umum Vietnam, sebagaimana dikutip dari BBC.
Meski tidak menyebutkan jenis racun yang akan digunakan, langkah ini ditempuh pasca penghentian pengiriman racun eksekusi oleh sejumlah produsen. Berbagai persiapan juga sedang dilakukan untuk menerapkan suntikan mematikan dengan racun dalam negeri.
Vietnam kini telah membangun dan memasang peralatan di lima pusat tahanan yang terletak di Hanoi, Ho Chi Minh City, Son La, Nghe An dan Dak Lak. Pelatihan juga telah diberikan kepada aparat terkait penerapan hukuman suntikan mematikan.
Untuk melaksanakan hukuman mati dengan suntikan beracun, pemerintah Vietnam perlu mengubah peraturan yang ada. Sebab dalam beleid lama disebutkan ada tiga jenis obat yang digunakan dalam pelaksanaan hukuman mati dengan suntikan, tetapi racun yang akan digunakan berbeda dengan ketiga jenis obat yang selama ini digunakan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah regulasi itu demi alasan hukum.(Esy/jpnn)
"Pemerintah sekarang berusaha memproduksi racun di dalam negeri," ujar sumber Kementerian Keamanan Umum Vietnam, sebagaimana dikutip dari BBC.
Meski tidak menyebutkan jenis racun yang akan digunakan, langkah ini ditempuh pasca penghentian pengiriman racun eksekusi oleh sejumlah produsen. Berbagai persiapan juga sedang dilakukan untuk menerapkan suntikan mematikan dengan racun dalam negeri.
Vietnam kini telah membangun dan memasang peralatan di lima pusat tahanan yang terletak di Hanoi, Ho Chi Minh City, Son La, Nghe An dan Dak Lak. Pelatihan juga telah diberikan kepada aparat terkait penerapan hukuman suntikan mematikan.
Untuk melaksanakan hukuman mati dengan suntikan beracun, pemerintah Vietnam perlu mengubah peraturan yang ada. Sebab dalam beleid lama disebutkan ada tiga jenis obat yang digunakan dalam pelaksanaan hukuman mati dengan suntikan, tetapi racun yang akan digunakan berbeda dengan ketiga jenis obat yang selama ini digunakan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengubah regulasi itu demi alasan hukum.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Ditembak Mati Saat Sidang
Redaktur : Tim Redaksi