Vila yang Dihuni WNA Dibobol Maling, Pelakunya Residivis

Rabu, 01 Juni 2022 – 04:54 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers di Polres Badung, Bali, Selasa (31/5/2022), ketika menunjukkan barang-barang hasil curian pembobol vila yang disita oleh kepolisian. ANTARA/Pande Yudha

jpnn.com, BADUNG - Pelaku pencurian di vila dan indekos kawasan Badung, Bali, ditangkap polisi.

Pelaku berinisial GS, mencari target barang-barang milik warga negara asing (WNA).

BACA JUGA: Kapolda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor

"Hasil pemeriksaan polisi, GS, laki-laki kelahiran Singaraja, melakukan aksinya dengan mencongkel gagang pintu kamar dan menerobos masuk," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers, Selasa.

Di kamar sasarannya, GS menggasak barang-barang berharga milik korban yang total nilainya ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

Dari tempat pelaku ditangkap, polisi menemukan dua kamera, empat lensa kamera berbagai merek, tiga mikrofon, dua filter kamera, tiga baterai, satu tas untuk menyimpan kamera, satu cincin emas, dan satu pasang anting emas.

Beberapa korban GS itu, di antaranya seorang WNA asal Spanyol yang berdomisili di Canggu. Vila di Jalan Bypass Tanah Lot, Mengwi, Badung.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Orang Ini, yang Kenal Pasti Enggak Bisa Tidur

Kapolres Badung menyampaikan korban melaporkan pencurian pada 28 Mei 2022. Sehari setelahnya pelaku ditangkap.

Tidak hanya WNA, GS juga membobol kamar indekos seorang warga Bali di Mengwi.

Hasil pemeriksaan polisi GS masuk ke kamar indekos korban dengan mencongkel gagang pintu untuk menerobos masuk, kemudian mengambil barang-barang berharga korban.

Kapolres Badung menyampaikan pelaku merupakan seorang residivis. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendalaman demi mengetahui apakah pelaku beroperasi seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.

Kapolres Badung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kamera di vila daerah Kuta Utara dan Mengwi agar datang ke kantor polres untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikan dari barang-barang yang disita dari tangan GS.

Setidaknya sepanjang April-Mei 2022, Polres Badung menangani lima kasus pencurian. Di samping GS, yang terlibat dalam dua kasus pencurian, ada juga pelaku berinisial KS, M, dan OTA.

Barang-barang yang dicuri dari rumah atau indekos korban mulai dari gawai sampai mobil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
vila   WNA   Polres Badung   Residivis   pencurian  

Terpopuler