Viral, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Duduk di Jalanan, Ternyata

Selasa, 22 Februari 2022 – 15:58 WIB
Aksi anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Senin (21/2), viral di media sosial. Foto: Instagram/ Bogor Update

jpnn.com, BOGOR - Video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (21/2), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Tohawi tampak duduk bersila di tengah jalan mengenakan kemeja batik, celana panjang hitam, dan sandal.

BACA JUGA: 2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Merespons Begini, Tegas

Tohawi juga terlihat memegang kertas berupa dokumen.

Terkait video tersebut, Tohawi mengatakan aksinya itu dilakukan secara spontan.

BACA JUGA: Tante Atien Ungkap Fantasi yang Sering Dilakukan Saat Begituan

"Spontan, tidak ada perencanaan. Saya turun dari mobil tanpa sepengetahuan sopir saya, saya tidak pakai sepatu, sandal saya kemarin, juga lupa pakai masker," kata Tohawi kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

Aksi duduk di jalanan itu dilakukan Tohawi sebagai bentuk protes terhadap truk tambang yang melanggar aturan jam operasional.

BACA JUGA: Jawaban Gus Miftah Setelah Dituduh Menyindir Ustaz Khalid Basalamah, Tegas

Tohawi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat kebijakan melalui Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Dalam aturan itu, truk tambang hanya boleh beroperasi pada pukul 20.00 malam hingga 05.00 WIB dini hari.

Namun, aturan tersebut ternyata masih saja dilanggar oleh para pengusaha dan pengemudi truk tambang.

"Bukan disetop total kok di wilayah Kabupaten Bogor, tetapi diatur jam operasionalnya, yaitu dari pukul 20.00-05.00," jelas Tohawi.

Tohawi menambahkan truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional kerap memakan korban.

Menurutnya, sudah banyak warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat truk tambang.

"Jadi, tujuan saya aksi yang dijalankan secara spontan itu adalah yuk kita sadar bareng-bareng, pemda sudah mendengar aspirasi keluhan masyarakat, ingin adanya pembatasan jam operasional kendaraan tambang," ujar Tohawi. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler