Viral di Medsos, Pria Berseragam Polri dengan Pangkat Kombes Ini Langsung Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 – 18:45 WIB
Bayu saat diinterogasi anggota Polsek IB II Palembang, Rabu (5/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap seorang pria bernama Bayu yang mengenakan seragam Polri berpangkat komisaris besar (kombes) dan mengucapkan kata-kata tak pantas terhadap penjual pisang goreng di Jalan R Soekamto. 

Aksi pria bernama Bayu, warga jalan Ogan, Lorong Pelita, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, memakai seragam polisi lengkap dengan pangkat kombes, dan mengucap kata tidak pantas kepada penjual pisang goreng itu sebelumnya viral di media sosial Instagram. 

BACA JUGA: 4 Polisi Gadungan di Makassar Kerap Menggelar Razia, Begini Jadinya

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan Bayu membeli pisang goreng dan minuman di Jalan R Soekamto dengan mengenakan seragam polisi berpangkat kombes. 

"Dia ini mengucapkan perkataan yang tidak pantas terhadap penjual pisang goreng tersebut. Karena curiga, penjual langsung merekam video, dan kemudian viral di media sosial," katanya, Rabu (5/10).

BACA JUGA: Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Palembang Dikepung Banjir

Dari video viral itu, anak buah Kompol Irene lalu bergerak untuk mengamankan Bayu.

Menurut Irene, pihaknya akan melakukan memeriksakan psikologi Bayu di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

BACA JUGA: Mahasiswa di Palembang Diduga Menerima Kekerasan Fisik Saat Diksar

Tujuanya, lanjut Irene, untuk memastikan kesehatan mental Bayu, karena yang bersangkutan menjawab pertanyaan yang tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan.

"Dia ini menjawab selalu tidak sesuai dengan apa yang dipertanyakan," pungkasnya. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler